Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Polteknaker Buka Penerimaan Mahasiswa Baru 2021/2022, Gratis!

Minggu, 30 Mei 2021 – 19:00 WIB
Polteknaker Buka Penerimaan Mahasiswa Baru 2021/2022, Gratis! - JPNN.COM
Politeknik Ketenagakerjaan (Polteknaker) membuka pendaftaran penerimaan mahasiswa baru (PMB) tahun ajaran 2021/2022. Foto: Kemnaker.

jpnn.com, JAKARTA - Politeknik Ketenagakerjaan (Polteknaker) membuka pendaftaran penerimaan mahasiswa baru (PMB) tahun ajaran 2021/2022.

Pendaftaran PMB Polteknaker dibuka sejak 1  hingga 15 Juni 2021 secara online di website polteknaker.ac.id. 

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan Kemnaker melalui Polteknaker berupaya memenuhi kebutuhan sumber daya manusia yang kompeten baik di instansi pemerintah, dunia industri, maupun masyarakat pada umumnya. 

"Polteknaker ini disiapkan agar begitu mahasiswanya lulus bisa langsung bekerja. Kami terus perbanyak ketersediaan SDM sektor ketenagakerjaan yang berkualitas di Indonesia," kata Ida di Jakarta, Minggu (30/5). 

Polteknaker memiliki tiga program studi yaitu D-IV Relasi Industri dengan gelar Sarjana Terapan Relasi Industri (S.Tr.M), D-IV Keselamatan dan Kesehatan Kerja dengan gelar Sarjana Terapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (S.Tr.K3), dan D-III Manajemen Sumber Daya Manusia dengan gelar Sarjana Terapan Manajemen Sumber Daya Manusia (A.Md.,MSDM). 

Sekjen Kemnaker Anwar Sanusi menambahkan, biaya pendaftaran dan studi di Polteknaker ini gratis karena disubsidi pemerintah melalui Kemnaker.

Nantinya, kata dia, lulusan Polteknaker akan mendapatkan ijazah, Sertifikat Kompetensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), dan TOEIC. 

PMB Polteknaker tahun ajaran kali ini membuka kesempatan bagi 90 mahasiswa baru dengan persyaratan warga negara Indonesia (WNI) dan lulusan SMA/MA/SMK/sederajat.

Kemnaker menegaskan pendaftaran penerimaan mahasiswa baru Polteknaker tahun ajaran 2021/2022 gratis.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close