Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Polusi Makin Parah, Pemprov Jakarta Meluncurkan Pemantau Kualitas Udara

Kamis, 11 Juli 2024 – 15:44 WIB
Polusi Makin Parah, Pemprov Jakarta Meluncurkan Pemantau Kualitas Udara - JPNN.COM
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta meluncurkan laman untuk bisa memantau perkembangan kualitas udara di provinsi dengan ikon Monas itu. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta meluncurkan laman untuk bisa memantau perkembangan kualitas udara di provinsi dengan ikon Monas itu.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemprov Jakarta Asep Kuswanto menyampaikan laman ini merupakan anjungan digital yang datanya terintegrasi demi mewujudkan keterbukaan data kualitas udara di Jakarta.

Menurut dia, laman yang dinamai Udara Jakarta menjadi komitmen pihaknya untuk menginventarisasi kualitas udara secara sistematis.

Hal itu telah tertuang dalam Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 576 Tahun 2023 tentang Strategi Pengendalian Pencemaran Udara (SPPU) Secara Terpadu.

“Platform ini memudahkan publik untuk mengakses informasi. Semua bisa mengaksesnya melalui website udara.jakarta.go.id menggunakan berbagai gadget,“ ujar Asep dalam keterangan tertulis, Kamis (11/7).

Asep menyebutkan data yang ditampilkan di Udara Jakarta sudah sesuai dengan beberapa Standar Nasional Indonesia (SNI).

Selain itu, DLH juga mengacu kepada Peraturan Menteri LHK Nomor 14 Tahun 2020 tentang Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) sebagai indeks kualitas udara yang menjadi acuan secara nasional.

Mengacu laman Udara Jakarta, ISPU itu angka tanpa satuan untuk menggambarkan kondisi kualitas udara berdasarkan dampaknya pada kesehatan manusia, nilai estetika, dan makhluk hidup lainnya.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta meluncurkan laman untuk bisa memantau perkembangan kualitas udara di provinsi dengan ikon Monas itu. Apa namanya?

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA