Polwan Dilarang Berjilbab, Komisi III Segera Panggil Kapolri
Sabtu, 15 Juni 2013 – 18:36 WIB
JAKARTA - Anggota Komisi Hukum DPR, Saan Mustofa, menyayangkan sikap Kepolisian RI yang melarang polwan berjilbab. Menurutnya larangan itu tidak masuk akal. Saan juga menilai Kapolri telah melanggar Pasal 29 Undang Undang Dasar tentang Hak Warga Negara.
"Nggak boleh dilarang orang berjilbab, orang yang mau jadi polisi diberikan kesempatan yang sama, termasuk polwan. Setiap orang pasti mempunyai latar belakang masing-masing. Kalau orang sudah pakai jilbab, dan mau masuk polisi masa harus dilarang," keluhnya di Gedung Nusantara II DPR, Senayan, Jakarta, Sabtu (15/6).
Politisi Partai Demokrat ini meminta agar kapolri segera mengubah aturan terkait seragam polisi. Dia janji, dalam waktu dekat, Komisi III DPR akan memanggil Kapolri guna membahas persoalan ini.
JAKARTA - Anggota Komisi Hukum DPR, Saan Mustofa, menyayangkan sikap Kepolisian RI yang melarang polwan berjilbab. Menurutnya larangan itu tidak
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Ada Honorer Perlu Penanganan Lebih Khusus
Selasa, 07 Januari 2025 – 11:19 WIB - Humaniora
Tenaga Non-ASN Database BKN yang TMS di Seleksi PPPK Perlu Tahu Info Ini
Selasa, 07 Januari 2025 – 09:21 WIB - Nasional
Lantik 11 Pejabat di Kemenhut, Raja Juli Bicara Kerja Sama Mewujudkan Asta Cita
Selasa, 07 Januari 2025 – 08:48 WIB - Humaniora
Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Diperpanjang Lagi, Bu Rini Sampai Libatkan Kemendagri
Selasa, 07 Januari 2025 – 08:23 WIB
BERITA TERPOPULER
- Dahlan Iskan
Kehilangan Bulan
Selasa, 07 Januari 2025 – 06:49 WIB - Humaniora
Sedikit Banget Formasi PPPK 2024 Tahap 2, Ya Ampun
Selasa, 07 Januari 2025 – 09:02 WIB - Humaniora
5 Berita Terpopuler: Kelulusan PPPK Guru Sudah, tetapi Paruh Waktu Belum Jelas, Save R2 Honorer K2 Menggema
Selasa, 07 Januari 2025 – 06:33 WIB - Jogja Terkini
Jadwal KRL Jogja-Solo, Selasa 7 Januari 2025
Selasa, 07 Januari 2025 – 06:49 WIB - Humaniora
Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Diperpanjang Lagi, Bu Rini Sampai Libatkan Kemendagri
Selasa, 07 Januari 2025 – 08:23 WIB