POM TNI Gelar Operasi Gaktib dan Yustisi Tahun 2020
jpnn.com, JAKARTA - Kepala Staf Umum (Kasum) TNI Letjen TNI Joni Supriyanto memimpin upacara gelar Operasi Penegakan Ketertiban (Gaktib) dan Yustisi POM TNI Tahun 2020 di Lapangan gedung B3 Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Jumat (14/2/2020).
Operasi Gaktib dan Yustisi POM TNI tahun 2020 resmi dimulai tanggal 14 Februari 2020 dan secara serentak akan dilaksanakan di seluruh jajaran POM Angkatan dengan mengusung tema “Dengan Operasi Gaktib dan Yustisi tahun 2020 Polisi Militer Siap Meningkatkan Ketaatan Hukum, Disiplin dan Tata Tertib Prajurit Guna Membangun TNI yang Profesional dan Menjadi Kebanggaan Rakyat Menuju Indonesia Maju”.
Pelaksanaan Operasi Gaktib dan Yustisi 2020 Tahun 2020 bertujuan sebagai upaya untuk menekan dan mencegah terjadinya perbuatan pelanggaran hukum yang dilakukan anggota TNI sesuai yang diikrarkan oleh perwakilan ketiga matra personel Polisi Militer TNI yaitu, Patuh kepada hukum dan disiplin Prajurit, meniadakan segala bentuk pelanggaran prajurit, menjaga netralitas TNI.
Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto dalam amanatnya yang dibacakan Letjen TNI Joni Supriyanto menyampaikan beberapa penekanan. Di antaranya personel TNI terus meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa serta memegang teguh sapta marga dan sumpah prajurit sebagai landasan moral dalam pelaksanaan tugas.
Selain itu, memegang teguh komitmen netralitas TNI dalam menyukseskan pesta demokrasi pilkada serentak tahun 2020.
“Sikapi secara cerdas perkembangan lingkungan strategis termasuk paradoks kemajuan teknologi; dan patuhi aturan hukum yang berlaku dan segala bentuk perintah kedinasan serta hargai pelaksanaan tugas aparat penegak hukum di lapangan,” katanya.
Panglima TNI mengatakan TNI dituntut untuk terus meningkatkan profesionalitasnya. Salah satu cirinya adalah disiplin yang tinggi. Dan upaya TNI dalam meningkatkan kedisplinan yang tinggi tersebut melalui gelar Operasi Penegakan Ketertiban dan Operasi Yustisi.
Pelaksanaan Operasi Penegakan Ketertiban dan Operasi Yustisi tahun 2020 harus dikembangkan kearah peningkatan profesionalitas petugas dan subjek hukum melalui upaya edukasi. Hal tersebut karena esinsi operasi adalah proses lanjutan dari upaya pencegahan dan penyelesaian pelanggaran hukum bagi prajurit dan PNS TNI.