Ponakan Disodomi, Rizal Djibran Lapor ke KPAI
jpnn.com - JAKARTA - Aktor laga Rizal Djibran, Jumat (1/11) mendatangi kantor Komisi Nasional Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Rizal datang melaporkan tindak kekerasan seksual pada anak yang terjadi di Palu Sulawesi Tengah.
Korban yang telah meninggal dunia berinisial MK berumur 9 tahun. Saat meninggal di tubuh korban ditemukan kekerasan fisik seperti memar di paha dan di bagian wajah.
"Ada luka memar, bengkak saat ditemukan di bak mandi. Kesimpulan penyidik, terindikasi kematiannya disebabkan karena sodomi," kata Rizal Djibran yang juga merupakan paman dari korban.
Saat ini pelaku sudah menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) karena pernah melakukan hal yang sama di daerah lain. "Atas kasus ini kami meminta keadilan yang seadil-adilnya," ujar Rizal.
Ketua KPAI Aris Merdeka Sirait mengaku prihatin dengan kondisi ini. Ia menganggap ada kesalahan prosedur di Polres Palu. Ia pun berharap Polda Sulawesi Tengah, mengambil alih kasus ini.
"Polda Sulteng harus take over kasus ini, mengungkap kasus ini. Hasil pengembangan penyidikan tidak ada, itu yang membuat keluarga marah. Sampai saat ini kasus masih ditutupi," tegasnya.(abu/jpnn)