Pong Minta Partai Demokrat Dibubarkan
Selasa, 02 Agustus 2011 – 14:40 WIB
JAKARTA- Aktor senior, Pong Harjatmo mengajukan uji materi pasal 68 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi (MK). Pengujian tersebut bertujuan untuk mengajukan usul pembubaran Partai Demokrat. "Yang bisa membubarkan partai itu kan pemerintah, tapi partai itu sendiri kan lagi berkuasa dan yang jadi pembinanya itu presiden, jadi bagaimana mungkin partainya sendiri dibubarin, makanya UU nya itu harus diubah karena ada kelemahannya," kata Pong usai mengajukan gugatan di gedung MK, Selasa (2/8).
Menurutnya, Partai Demokrat yang merupakan partai pemenang pemilu dan partai pemerintah, tidak mungkin meminta dan menyetujui pembubaran partainya sendiri. Padahal, sudah banyak konflik di dalam partai tersebut. “Sekarang mereka sedang cakar-cakaran sendiri. Padahal seharusnya antara Ketua Umum dan Bendahara Umum itu tidak boleh sampai berselisih,” ujarnya.
Selanjutnya kata Pong, Partai Demokrat juga belum bisa memenuhi janji-janji kampanyenya hingga tahun kedua pemerintahan berjalan. “Janji Demokrat kan banyak. Mana realisasinya? Korupsi malah merajalela. Mereka tidak bisa memberantas mafia hukum dan mafia pajak,” jelas Pong.
JAKARTA- Aktor senior, Pong Harjatmo mengajukan uji materi pasal 68 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi (MK). Pengujian
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Pilkada
Pj Gubernur Kalimantan Timur Tinjau Daerah Terpencil Menjelang Pilkada 2024
Sabtu, 16 November 2024 – 16:47 WIB - Pilkada
Jokowi Dampingi Ahmad Luthfi dan Gus Yasin Pawai, Disambut Puluhan Ribu Warga Banyumas
Sabtu, 16 November 2024 – 16:11 WIB - Pilkada
KSPSI Siap Memenangkan Pramono Yang Perjuangkan UMP Terbaik
Sabtu, 16 November 2024 – 14:33 WIB - Pilkada
Survei PSI: Masyarakat Kaltim Pilih Rudy Mas'ud-Seno Aji
Sabtu, 16 November 2024 – 12:39 WIB
BERITA TERPOPULER
- Moto GP
Live Streaming Kualifikasi MotoGP Barcelona: Ada yang Tak Percaya Kata Marquez
Sabtu, 16 November 2024 – 16:37 WIB - Daerah
Polisi Umumkan Hasil Olah TKP Kecelakaan Tol Cipularang, Sebuah Fakta Terungkap
Sabtu, 16 November 2024 – 12:30 WIB - Bulutangkis
Diwarnai Kartu Kuning, Jorji Masuk Final Kumamoto Masters 2024
Sabtu, 16 November 2024 – 14:35 WIB - Jatim Terkini
Viral Ivan Sugiamto Foto Bareng Perwira, Begini Penjelasan Kapuspen TNI
Sabtu, 16 November 2024 – 12:18 WIB - Bulutangkis
Sempat Unggul 17-10 di Gim 3, Jojo Keok di Semifinal Kumamoto Masters 2024
Sabtu, 16 November 2024 – 13:23 WIB