Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ponsel Black Market Bakal Diblokir

Senin, 08 Juli 2019 – 11:05 WIB
Ponsel Black Market Bakal Diblokir - JPNN.COM
Ilustrasi handphone. Foto: AFP

jpnn.com, JAKARTA - Pemilik ponsel ilegal alias black market (BM) atau membeli di luar negeri kini harus berhati-hati.

Apabila aturan tentang validasi database nomor identitas asli atau International Mobile Equipment Identity (IMEI) rampung, ponsel BM yang dibeli setelah itu tak akan bisa beroperasi.

Peraturan yang tengah difinalisasi Kemenperin bersama Kemenkominfo dan Kemendag tersebut ditargetkan rampung pada 17 Agustus 2019.

BACA JUGA: Hambatan Utama Industri Alas Kaki

Direktur Industri Elektronika dan Telematika Kemenperin Janu Suryanto menyampaikan bahwa sistem kontrol IMEI sangat penting untuk melindungi industri dan konsumen di dalam negeri.

Karena itu, perlu dilakukan identifikasi, registrasi, dan pemblokiran perangkat telekomunikasi seluler yang tidak memenuhi ketentuan.

Langkah utama dalam mengidentifikasi ponsel ilegal itu adalah mencocokkan IMEI yang terdaftar resmi di database Kementerian Perindustrian.

’’Jika tak masuk dalam daftar, ponsel tak bisa digunakan,’’ katanya.

Pemilik ponsel ilegal alias black market (BM) atau membeli di luar negeri kini harus berhati-hati.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News