Porsi Gaji Guru Honorer Diusulkan 30 Persen Dana BOS
jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah diminta menaikkan porsi gaji guru honorer di dalam komponen dana bantuan operasioanl sekolah (BOS) hingga 30 persen.
Selama ini, porsi gaji guru honorer di dalam postur dana bantuan operasional sekolah (BOS) dinilai terlalu kecil. Saat ini maksimal 15 persen dana BOS untuk gaji guru honorer.
Usulan itu mengemuka di tengah rencana Kemendikbud menaikkan satuan biaya (unit cost) dana BOS. Seperti diberitakan unit cost dana BOS untuk SD diusulkan naik dari Rp 800 ribu/siswa/tahun menjadi Rp 1 juta/siswa/tahun.
Lalu untuk SMP naik dari Rp 1 juta/siswa/tahun jadi Rp 1,4 juta/siswa tahun. Kemudian jenjang SMA/SMA yang sekarang Rp 1,4 juta/siswa/tahun, naik jadi Rp 1,6 juta/siswa.tahun untuk SMA dan Rp 1,8 juta/siswa/tahun untuk SMK.
Wakil Ketua Komisi X DPR Ferdiansyah mengatakan pemerintah boleh saja mengusulkan kenaikan dana BOS itu.
Apalagi alasannya untuk mengimbangi inlasi. Sebagai catatan dana BOS tidak pernah mengalami kenaikan sejak 2015 lalu.
Namun yang menjadi catatan Ferdiansyah adalah, pemerintah sebaiknya juga menaikkan porsi pembayaran gaji guru honorer dari dana BOS.
Saat ini dana BOS diperbolehkan untuk membayar gaji guru honorer hanya 15 persen. Menurutnya porsi ini terlalu kecil. Apalagi di sekolah yang jumlah siswa dan guru honorernya sedikit.