Posisi Darmin Rawan Gugatan di MK
Jumat, 30 Juli 2010 – 10:33 WIB
JAKARTA- Putusan paripurna DPR yang mengesahkan Darmin Nasution sebagai gubernur BI berpotensi memunculk an gugatan. PDIP dan Hanura, dua fraksi yang melakukan walk out, menilai bahwa putusan paripurna DPR bisa digugat publik di Mahkamah Konstitusi. "Ada dua pelanggaran yang dilakukan paripurna," kata Ganjar Pranowo, anggota Fraksi PDIP, di gedung DPR, Jakarta. Menurut Ganjar, perdebatan yang muncul dalam pengambilan voting itu menyangkut substansi. Tujuh fraksi yang menyetujui Darmin sebagai gubernur BI menilai, voting dilakukan terbuka. Sebab, yang diperdebatkan adalah kebijakan terkait dengan hasil fit and proper test komisi XI. "Kalau fit and proper test, apa itu binatang, kan manusia," kata Ganjar.
Sesuai ketentuan tata tertib, jika pengambilan putusan dengan musyawarah mufakat tidak tercapai, diambil voting. Nah, voting terkait dengan fit and proper test harus dilakukan tertutup karena menyangkut personal. Ketentuan tersebut tercantum dalam pasal 276 ayat 3 tatib DPR. "Dengan voting terbuka, itu sudah pelanggaran pertama," kata Ganjar.
Pelanggaran yang kedua adalah kejadian setelah FPDIP dan Hanura walk out. Pimpinan sidang Priyo Budi Santoso menyatakan secara aklamasi bahwa Darmin terpilih sebagai gubernur BI. Proses aklamasi itu melanggar kesepakatan voting yang sudah diketok palu oleh pimpinan sidang paripurna. "Seharusnya, tetap konsisten dengan voting. Aklamasi adalah pelanggaran kedua," jelasnya.
JAKARTA- Putusan paripurna DPR yang mengesahkan Darmin Nasution sebagai gubernur BI berpotensi memunculk an gugatan. PDIP dan Hanura, dua fraksi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Pilkada
Temui SBY, Sudaryono Dapat Restu Demokrat untuk Pilgub Jateng?
Jumat, 03 Mei 2024 – 17:03 WIB - Pilpres
Paloh Sungkan Bahas Kursi Menteri, Drajad PAN: Beliau Paham Fatsun Politik
Jumat, 03 Mei 2024 – 16:10 WIB - KPU
KPU DKI Buka Pendaftaran PPS untuk Pilgub, Butuh 801 Orang
Jumat, 03 Mei 2024 – 14:37 WIB - Pilkada
Survei TBRC: Sudaryono Diyakini Mampu Membawa Perubahan Ekonomi Jawa Tengah
Jumat, 03 Mei 2024 – 11:50 WIB
BERITA TERPOPULER
- Bulutangkis
Hantam Korea 3-1, Indonesia Masuk Semifinal Thomas Cup 2024
Jumat, 03 Mei 2024 – 20:23 WIB - Bulutangkis
Thomas Cup 2024: Jojo Lolos dari Lubang Jarum, Indonesia Unggul 2-1 dari Korea
Jumat, 03 Mei 2024 – 19:41 WIB - Liga Indonesia
Inilah Jadwal Championship Series Liga 1
Jumat, 03 Mei 2024 – 21:34 WIB - Kriminal
Pemuda 20 Tahun Bunuh PSK di Bali, Jasad Korban Dimasukkan Koper Lalu Dibuang, Sadis
Jumat, 03 Mei 2024 – 21:30 WIB - Riau
Jaksa Beberkan Peran Sentral Eks Bupati Kuansing Dalam Kasus Korupsi Rp 22,6 Miliar
Jumat, 03 Mei 2024 – 19:40 WIB