Posisi Darmin Rawan Gugatan di MK
Jumat, 30 Juli 2010 – 10:33 WIB
![Posisi Darmin Rawan Gugatan di MK Posisi Darmin Rawan Gugatan di MK - JPNN.COM](https://image.jpnn.com/resize/570x380-80/image_not_found.jpg)
Wakil Ketua DPR Pramono Anung menyatakan, PDIP harus melakukan walk out tersebut. Sebab, sudah ada pelanggaran tata tertib yang dilakukan paripurna DPR. Pram tidak menanggapi masa depan dari potensi gugatan atas putusan tersebut. "Putusan paripurna adalah putusan DPR. Meski begitu, PDIP sudah memberikan catatan atas putusan itu," tegasnya.
Anggota Fraksi Hanura Syarifudin Suding juga menilai bahwa putusan paripurna itu rawan gugatan. Menurut Suding, pimpinan sidang telah secara arogan menetapkan mekanisme voting secara terbuka. Fraksi Hanura tidak ingin terlibat dalam pengambilan putusan yang tidak sesuai tatib DPR. "Proses ini sangat cacat," kata Suding.
Menurut Suding, proses yang dilakukan DPR kali ini mengingkari hasil paripurna DPR terkait dengan kasus Century. Sudah jelas dalam rekomendasi DPR bahwa Darmin Nasution diduga kuat terlibat dalam kasus Century. "Kami menyadari, kami ini minoritas. Namun, kami konsisten dengan putusan kami," tegasnya. (bay/dyn/c6/tof)