btn close ads
Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Posisi Darmin Rawan Gugatan di MK

Jumat, 30 Juli 2010 – 10:33 WIB
Posisi Darmin Rawan Gugatan di MK - JPNN.COM
Ganjar menyatakan, sangat terbuka peluang untuk menggugat atas dasar dua pelanggaran itu. Namun, bukan fraksi yang melakukan walk out yang bisa menggugat. Sebab, FPDIP dan Hanura bisa terbentur kewenangan konstitusional sebagai anggota DPR. "Kami tidak punya legal standing. Peluang menggugat ya publik," katanya.

 

Wakil Ketua DPR Pramono Anung menyatakan, PDIP harus melakukan walk out tersebut. Sebab, sudah ada pelanggaran tata tertib yang dilakukan paripurna DPR. Pram tidak menanggapi masa depan dari potensi gugatan atas putusan tersebut. "Putusan paripurna adalah putusan DPR. Meski begitu, PDIP sudah memberikan catatan atas putusan itu," tegasnya.

 

Anggota Fraksi Hanura Syarifudin Suding juga menilai bahwa putusan paripurna itu rawan gugatan. Menurut Suding, pimpinan sidang telah secara arogan menetapkan mekanisme voting secara terbuka. Fraksi Hanura tidak ingin terlibat dalam pengambilan putusan yang tidak sesuai tatib DPR. "Proses ini sangat cacat," kata Suding.

 

Menurut Suding, proses yang dilakukan DPR kali ini mengingkari hasil paripurna DPR terkait dengan kasus Century. Sudah jelas dalam rekomendasi DPR bahwa Darmin Nasution diduga kuat terlibat dalam kasus Century. "Kami menyadari, kami ini minoritas. Namun, kami konsisten dengan putusan kami," tegasnya. (bay/dyn/c6/tof)

JAKARTA- Putusan paripurna DPR yang mengesahkan Darmin Nasution sebagai gubernur BI berpotensi memunculk an gugatan. PDIP dan Hanura, dua fraksi

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Close menu