Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Posisi Duduk Terdakwa dalam Sidang Bisa Pengaruhi Keputusan Juri

Kamis, 06 November 2014 – 18:01 WIB
Posisi Duduk Terdakwa dalam Sidang Bisa Pengaruhi Keputusan Juri - JPNN.COM

Sebuah penelitian terhadap para juri pengadilan di Australia menunjukkan, posisi duduk terdakwa dalam sidang bisa mempengaruhi prasangka atau anggapan juri.

Lebih dari 400 juri turut ambil bagian dalam sebuah eksperimen yang ditujukan untuk menguji apakah mereka cenderung untuk memberikan vonis bersalah jika terdakwa duduk dalam bilik berkaca, atau jika terdakwa duduk dalam bilik terbuka, atau jika terdakwa duduk di belakang meja bersama pengacaranya.

Posisi Duduk Terdakwa dalam Sidang Bisa Pengaruhi Keputusan Juri

Awal tahun 2014, para peneliti dalam eksperimen ini membuat tiga skenario pada persidangan terorisme palsu di pengadilan Sydney.

"Orang-orang merasa bahwa mereka bisa mendeteksi prasangka mereka sendiri. Padahal, semua bukti psikologis yang ada menunjukkan kalau mereka tidak bisa, dan Anda perlu melakukan uji coba terkontrol secara acak untuk melihat bagaimana perilaku orang-orang sebenarnya disandingkan dengan bagaimana mereka berpikir dan berperilaku," jelas David Tait dari Universitas Sydney Barat.

Para juri disajikan dengan saksi yang sama dan bukti yang sama berdasarkan persidangan terorisme nyata yang melibatkan 9 pria asal Sydney, termasuk terdakwa populer, yakni Khaled Sharrouf dan Mohammed Elomar.

Studi ini menemukan bahwa 60% juri menyampaikan vonis bersalah ketika terdakwa berada dalam bilik kaca, 47% memberi vonis bersalah ketika terdakwa ada di bilik terbuka dan 36% untuk mereka yang duduk di belakang meja.

David mengatakan, para juri juga ditanya tentang apa yang mereka pikirkan dari 3 posisi duduk terdakwa.

Sebuah penelitian terhadap para juri pengadilan di Australia menunjukkan, posisi duduk terdakwa dalam sidang bisa mempengaruhi prasangka atau anggapan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News