Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Posisi Ketum PBNU Bisa Jadi Bargaining Politik Cak Imin di Pilpres 2024

Kamis, 30 September 2021 – 09:25 WIB
Posisi Ketum PBNU Bisa Jadi Bargaining Politik Cak Imin di Pilpres 2024 - JPNN.COM
Ketua Umum PKB Abdul Muhaimin Iskandar sekaligus wakil ketua DPR RI. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pengamat politik Adi Prayitno menilai Ketua Umum PKB Abdul Muhaimin Iskandar (Gus Ami) atau Cak Imin tertarik untuk menjadi ketum PBNU melalui Muktamar NU di Lampung, 23-25 Desember 2021 nanti.

Dalam analisisnya, Adi menyebut Cak Imin bisa dikatakan sudah punya segalanya secara politik. Pernah menjadi menteri, ketum parpol dan sekarang wakil ketua DPR.

"Yang belum dimiliki Cak Imin adalah posisi ketua umum PBNU. Sepertinya, ini adalah era di mana Cak Imin juga sangat tertarik untuk menjadi ketum PBNU," ucap Adi saat berbincang dengan JPNN.com beberapa waktu lalu.

Analisis tersebut disampaikan direktur eksekutif Parameter Politik Indonesia itu menyusul beredarnya flyer berisikan delapan tokoh dengan tulisan 'Sekarang Waktunya yang muda jadi Ketum PBNU'.

Sosok Gus Ami -sapaan Abdul Muhaimin Iskandar- berada di posisi paling depan pada pamflet tersebut.

"Satu posisi yang saya kira cukup prestisius di NU, karena posisi puncak. Dan bahkan, ini bisa menjadi bargaining yang cukup penting, ya. Posisinya sebagai ketua umum PBNU nanti, alat bargaining di Pilpres 2024," tutur Adi Prayitno.

Menurut Adi, berkaca pada Pemilu 2004 hingga 2019, posisi ketum PBNU maupun rekomendasi NU jauh lebih diperhitungkan ketimbang posisi ketum PKB yang kini dipegang eks Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI itu.

Pada 2019, katanya, ketika KH Ma'ruf Amin dipilih sebagai wapres, itu bukan persoalan lain tetapi karena dianggap mewakili wajah NU.

Abdul Muhaimin Iskandar (Gus Ami) atau Cak Imin dinilai tertarik menjadi ketum PBNU, posisi yang bisa jadi bargaining politik di Pilpres 2024.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close