Posisi Presiden di DNPI jadi Kendala
Jumat, 19 Februari 2010 – 17:51 WIB
Presiden, lanjut Liana, tidak dapat in-charge secara langsung karena banyaknya tugas negara yang diembannya. Hal ini menjadikan kendala untuk mensinergiskan program antarinstitusi dengan program perubahan iklim. "Terlebih lagi, anggaran-anggaran yang terplot-plot dibeberapa institusi terpisah menyebabkan kadang kala program menjadi kurang koordinasi," tambah Liana.
Saat ini, kata Liana, negara-negara maju telah membentuk kementerian perubahan iklim sebagai wujud nyata bahwa masalah perubahan iklim merupakan masalah negara yang penting, "Denmark, United Kingdom dan Australia contohnya. Negara-negara berkembang belum melakukan hal ini," paparnya.