Posisi Venna Melinda Telentang, Berteriak, Darah Berceceran di Selimut jadi Bukti KDRT
jpnn.com - JAKARTA – Venna Melinda melaporkan suaminya, Ferry Irawan, kepada kepolisian, dalam kasus dugaan tindak Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Pemilik nama lengkap Raden Ferry Irawan Kusuma itu diduga melakukan KDRT terhadap istrinya pada Minggu, 8 Januari 2023 di salah satu hotel kawasan Kediri, Jawa Timur.
Kuasa hukum Venna Melinda, Reza Mahastra, menyebut Ferry Irawan sudah sering melakukan tindak KDRT terhadap kliennya.
"Berdasarkan cerita Bu Venna, yang bersangkutan seringkali mendapat perlakuan kasar cuman tidak meninggalkan bekas. Kali ini batas terlewati dan bekas terlihat," kata reza, yang juga merupakan adik Venna Melinda di Mapolda Jatim, Surabaya, Selasa (10/1).
Reza mengatakan, meskipun Venna Melinda sering mendapat KDRT, kakaknya itu sengaja menutupinya karena merupakan aib rumah tangga.
Namun, untuk kejadian di hotel di daerah Kota Kediri ini, Venna Melinda memutuskan untuk melaporkan perbuatan suaminya ke polisi.
"Bu Venna telah memberikan komitmen untuk tidak akan menarik laporannya. Laporan ini diajukan oleh WNI atas dugaan tindak pidana yang dilakukan yakni KDRT. Ini tidak ada jalan lain selain melaporkan ke kepolisian, karena tidak mungkin main hakim sendiri. Ini buat pelajaran kita semua," ujar Reza.
Reza Kaget Melihat Kondisi Venna Melinda
Reza mengaku dihubungi Venna Melinda pada Minggu (9/1) pagi melalui video call atau panggilan video.