Posisi Wadirut BNI Masih Menunggu Restu OJK
Kamis, 18 Juni 2020 – 10:40 WIB
"Untuk bank BUMN biasanya sudah diumumkan ke publik sebelum fit n proper. Jadi yang bersangkutan sudah diangkat sebagai direksi sesuai keputusan RUPS, tetapi belum bisa melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai direksi karena belum disetujui oleh OJK," tandasnya.(chi/jpnn)