Posisi Yusril di PBB Aman
Selasa, 06 Juli 2010 – 05:57 WIB
Mantan Menteri Kehutanan itu menjelaskan, di negeri ini wajar jika orang yang disangkakan melakukan tindakan korupsi berbuat seperti itu. Menurutnya itu wajar. "Di negeri ini, orang yang tersandung korupsi diposisikan seperti PKI," ucap Kaban. Kalau beralasan menegakkan hukum, Ka'ban berharap supaya hukum ditegakkan secara menyeluruh.
Dengan keputusan Kejaksaan Agung tersebut, Ka'ban mengakui posisi partainya sekarang semakin terjepit. Sebagai pemimpin, dia mengaku keputusan institusi yang dipimpin Hendarman Supandji itu menyesakkan dadanya. Ini terkait dengan kebijakan parlementary treshold 5 persen di parlemen, yang otomatis menggurkan PBB. Dia merasa PBB saat ini sudah dizalimi. Imbas yang paling terasa, adalah terkebirinya suara atau aspirasi masyarakat.