Positif Pakai Daging Babi, Pedagang Sate di Padang Diamankan Tim Gabungan
“Petugas diam-diam telah mengecek satu bulan lewat. Hasil pengecekan tersebut benar bahwa daging yang digunakan positif mengandung daging babi. Tadi ketika tim melakukan penggeledahan di rumah pedagang sate, ada sejumlah tusuk sate yang dilempar ke dalam got. Katanya tidak tahu menahu, tapi kenapa dibuang. Selanjutnya, kita menyita semua barang dagangan sebagai barang bukti. Selanjutnya, dikembangkan sampai ke akarnya,” tegasnya.
Merasa Ditipu
Sementara itu, Pemilik Usaha Sate KMSB, Devi, 45, mengklaim bahwa dia tidak tahu menahu tentang daging babi yang dia gunakan untuk jajanan satenya tersebut.
“Saya sendiri tidak tahu persis daging itu daging babi atau bukan, soalnya anak dan cucu saya makan daging itu,” ucapnya.
Devi mengaku, daging tersebut dia beli dari distributor di Jalan Jondul, Matoaia, Padang. “Baru dua kali saya membeli dan baru seminggu terakhir ini saya berganti langganan untuk membeli daging sate, lantaran distributor daging tersebut berkunjung ke warung saya dan menawarkan daging yang dia jual seharga Rp 95 ribu per kilogram. Saya tanya, itu daging apa? Distributor itu mengatakan daging sapi murni. Saya merasa tertipu,” paparnya.
Mendengar pengakuan tersebut, sekitar pukul 19.00 tim gabungan meluncur ke lokasi distributor penjual daging babi di daerah Jondul, Matoaia, Padang. Tim memancing distributor daging tersebut dengan berpura-pura membeli daging, dan berhasil membekuknya. Dia pun langsung dibawa ke Kantor Dinas Perdagangan sekitar pukul 21.30 bersama barang bukti 2 kg daging babi.
Pengakuan distributor daging, Kustigani, 55, dia mendapat daging babi tersebut dari pihak lain. “Dari orang lain, saya kumpulkan dan hanya saya jual kepada pedagang sate KMSB. Baru dua kali dia beli sebanyak 10 kg dengan harga per kilonya Rp 95.000,” ungkapnya.
Kustigani juga mengaku sudah menjual daging ini selama setahun terakhir dengan harga Rp 40 ribu/ kg. Sampai berita ini diturunkan, pedagang beserta distributor daging masih diinterogasi di kantor Dinas Perdagangan Padang.