Posko Kemnaker Terima 776 Laporan Terkait THR 2021, Ini Perinciannya...
jpnn.com, JAKARTA - Posko Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan 2021 Kementerian Ketenagakerjaan mencatat, ada 776 laporan pembayaran THR selama kurun waktu 20 hingga 30 April 2021.
Jumlah tersebut terbagi dari 484 konsultasi THR dan 292 pengaduan THR.
Ada berbagai kategori sektor usaha yang masuk dalam laporan tersebut, di antaranya adalah ritel, jasa keuangan dan perbankan, konstruksi, manufaktur, migas, alat kesehatan, industri makanan dan minuman, dll.
Sekretaris Jenderal Kemnaker Anwar Sanusi memastikan setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti melalui tim penanganan dari Ditjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI dan Jamsos) serta Ditjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (PPK dan K3) Kemnaker.
“Setiap ada laporan yang masuk ke posko melalui PTSA, call center maupun secara online pasti segera kita tindaklanjuti. Kita juga berkoordinasi dengan dinas-dinas tenaga kerja untuk mempercepat penanganan laporan THR ” Sekretaris Jenderal Kemnaker, Anwar Sanusi di Jakarta, Minggu (2/5).
Posko THR 2021 ini, kata dia dimanfaatkan kalangan pekerja dan manajemen perusahaan maupun masyarakat umum yang menggunakannya untuk mencari informasi terkait pembayaran THR, konsultasi maupun mengadukan permasalahan pembayaran THR.
"Beberapa permasalahan yang diadukan antara lain, perusahaan tidak mampu membayar THR, rencana THR akan dicicil, dibayarkan 50 persen, pembayaran THR setelah lebaran, dll. Sepertinya ini masih berupa kekhawatiran seperti yg dialami tahun lalu, "kata Anwar.
Menurut dia, berbagai pengaduan yang masuk ke Posko THR tersebut langsung ditindaklanjuti dan dicarikan solusi terbaik.