Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Posko Mudik BPJS Kesehatan Tersedia di 5 Titik, Cek Lokasi dan Layanannya di Sini

Selasa, 18 April 2023 – 17:22 WIB
Posko Mudik BPJS Kesehatan Tersedia di 5 Titik, Cek Lokasi dan Layanannya di Sini - JPNN.COM
Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan Lily Kresnowati yang hadir di peresmian Posko Mudik BPJS Kesehatan di rest area Tol Ungaran KM 429, Selasa (18/4). Foto: Dokumentasi BPJS Kesehatan

Lebih lanjut Lily menyampaikan kehadiran ahli pijat tuna netra untuk membantu pemudik memanfaatkan sarana relaksasi dilakukan sebagai upaya kontribusi BPJS Kesehatan dalam pemberdayaan peran penyandang disabilitas pada masyarakat.

Sementara itu, sebagai upaya menggencarkan sosialisasi dan edukasi terhadap Program JKN kepada pemudik, BPJS Kesehatan juga menghadirkan Pojok Mobile JKN.

Harapannya masyarakat bisa lebih mengenal dan memanfaatkan aplikasi yang disiapkan BPJS Kesehatan ini, karena memiliki banyak fitur untuk memudahkan peserta mengakses layanan JKN.

Di Posko Mudik BPJS Kesehatan, para pemudik bisa mendapatkan layanan yang disiapkan seperti konsultasi kesehatan, pemeriksaan kesehatan, penyediaan obat-obatan, pemberian tindakan sederhana yang bersifat emergency dan pemberian rujukan bila diperlukan.

Selain itu, terdapat ambulans yang bisa digunakan untuk mengantar pemudik ke rumah sakit apabila harus segera mendapatkan pelayanan lebih lanjut.

Pemudik juga bisa menikmati takjil gratis yang disediakan di posko.

“Seluruh pelayanan dan fasilitas di Posko Mudik BPJS Kesehatan ini bisa dinikmati secara gratis sehingga pemudik tak perlu sungkan memanfaatkannya," tegas Lily.

Posko mudik BPJS Kesehatan akan beroperasi selama 24 jam penuh, terbagi atas tiga tim yang bertugas secara bergantian setiap delapan jam.

BPJS Kesehatan menyediakan Posko Mudik di lima titik dalam mendukung kelancaran peserta JKN maupun masyarakat luas melaksanakan mudik Lebaran 2023

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News