Potensi Besar Masjid Sebagai Pusat Pengembangan Masyarakat Ekonomi Syariah
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Yayasan (Masjid) Al Mukarromah menegaskan masjid harus menjadi menjadi tempat pengembangan masyarakat ekonomi syariah.
Hal ini dikatakan saat mengelar kegiatan dialog kewirausahaan dalam rangka Pekan Ramadhan, di Koja, Jakarta Utara, Rabu (12/4).
"Potensi Masjid sebagai tempat pemberdayaan ekonomi umat belum maksimal selama ini dilakukan oleh seluruh stakeholder. Untuk itu, diperlukan model bisnis yang mendorong jemaah untuk terlibat secara langsung di dalamnya," ujar Ramdansyah.
Mantan ketua Panwaslu Jakarta ini menyebutkan sejumlah strategi yang bisa dilakukan yakni pengembangan akses modal bagi para pedagang kecil. Akses modal ini menjadikan para jemaah mesjid sebagai rantai ekonomi khususnya dalam pemenuhan kebutuhan hidup sehari-hari.
"Dari pedagang, konsumen, pemilik usaha, itu terintegerasi yakni jamaah mesjid" tambahnya
Menurutnya, adanya pemahaman yang menilai masjid tidak tepat untuk dijadikan pusat aktifitas ekonomi perlu didobrak.
Masjid harus dipandang sebagai tempat strategis untuk pembangunan dan pemberdayaan umat, salah satunya dalam sektor ekonomi.
Oleh karena itu, sedari dulu pihaknya selalu memberikan kesempatan kepada kalangan perorangan hingga lembaga untuk memanfaatkan masjid dalam upaya pemberdayaan masyarakat.
“Tapi kegiatan ekonomi mesjid kami bisa optimal jika didukung perusahan BUMN yang ada. Terlebih Menteri BUMN saat ini, Erick Thohir adalah Ketua umum Masyarakat Ekonomi Syariah (MES), jadi kita berharap Pelindo dan Pertamina yang berada di sekitar mesjid kami turut berperan aktif," ujarnya.