Potensi Kriminalisasi Akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh ASDP Memicu Kekhawatiran Investor
Dalam laporan audit yang dirilis pada 14 Maret 2023, BPK menyimpulkan bahwa pengelolaan kegiatan investasi pada ASDP telah dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan ketentuan internal perusahaan dalam semua hal yang material. “Hasil audit BPK menjadi referensi atau rujukan dari pasar,” terang Dr. Fithra.
Penting untuk memperjelas definisi 'kerugian negara' dari KPK, mengingat KPK belum memberikan perhitungan terperinci. Secara umum, kriminalisasi investor tanpa bukti yang jelas serta manipulasi media dapat merugikan iklim investasi, serta merusak reputasi dan demokrasi Indonesia. Evaluasi yang objektif dan berbasis bukti penting untuk menjaga kepercayaan investor dan stabilitas ekonomi.
Akuisisi melibatkan kajian mendalam dan due diligence oleh lembaga independen domestik dan internasional untuk memastikan penerapan Good Corporate Governance (GCG), serta memperoleh persetujuan dari pemegang saham dan Menteri BUMN. Due diligence dilakukan oleh PT Deloitte Konsultan Indonesia untuk Financial Due Diligence, dan PricewaterhouseCoopers Indonesia (PwC) untuk Tax Due Diligence.
Hiswara Bunjamin & Tandjung (HBT) bertindak sebagai penasihat hukum, PT Biro Klasifikasi Indonesia (BKI) menangani Engineering Due Diligence, dan KJPP Muttaqin Bambang Purwanto Rozak Uswatun & Rekan (MBPRU) melakukan Asset Due Diligence. PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) bertindak sebagai Financial Advisor.
KJPP Suwendho Rinaldy & Rekan melakukan Stock Appraisal. Akuisisi dilakukan dengan pendampingan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta Kejaksaan. Investor internasional memiliki kepercayaan pada penilaian Deloitte dan PwC. Indonesia mesti menghormati komunitas global investor guna menarik Foreign Direct Investment (FDI).
Harga akuisisi JN ditetapkan sebesar Rp 1,27 triliun, yang lebih rendah dari valuasi independen sebesar Rp 1,34 triliun. Pembelian aset di bawah nilai pasar ini memberikan keuntungan signifikan bagi ASDP dan kas negara. Selisih harga ini memungkinkan ASDP memperkuat posisi finansialnya serta mendukung pengembangan dan ekspansi lebih lanjut. Penghematan dari harga akuisisi yang lebih rendah mendukung pengelolaan anggaran negara yang efisien, memperkuat posisi ASDP, serta berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan negara.
Pemerintah fokus pada upaya menarik investasi ke Indonesia untuk mendukung pertumbuhan ekonomi, penguatan infrastruktur, peningkatan daya saing, dan penciptaan lapangan kerja.
Investasi juga berpotensi meningkatkan pendapatan negara, mendorong kemajuan teknologi, dan mendiversifikasi ekonomi, yang pada akhirnya akan memperkuat stabilitas dan meningkatkan taraf hidup masyarakat. Potensi kriminalisasi akuisisi JN oleh ASDP tidak seharusnya menjadi preseden buruk yang dapat menakut-nakuti investor, yang bertentangan dengan visi Pemerintah.(ray/jpnn)