Potensi Zakat Rp217 Triliun
Rabu, 18 April 2012 – 18:09 WIB
"Karena banyaknya lembaga zakat saat ini jika tidak diatur, akan berantakan. Apalagi di setiap lembaga punya aturan sendiri. Maka itu, kalau nanti hanya satu lembaga saja, kan lebih jelas untuk mengauditnya," jelas Abdul ketika ditemui di Gedung Kemenag, Thamrin, Jakarta, Rabu (18/4).
Abdul mengungkapkan bahwa saat ini PP pengelolan zakat tersebut masih dalam proses penyusunan dan akan selesai dalam waktu dekat. Saat ini Rancangan PPsudah memasuki tahap finalisasi. Ia mengatakan, tidak ada kendala yang berarti pembahasan RPP zakat ini. Bahkan adanya penolakan beberapa badan zakat swasta , katanya, hal itu juga bukan menjadi kendala penyusunan PP zakat ini. Menurutnya, penolakan hanya masalah pemahamannya saja yang masih berbeda.
JAKARTA--Peraturan Pemerintah (PP) tentang Pengelolaan Zakat yang akan menjadi turunan dari Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2011 mengenai pengelolaan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Sosial
Luncurkan Ruang Amal Indonesia, Wapres Ma'ruf Singgung Potensi Zakat yang Begitu Besar
Selasa, 14 Mei 2024 – 21:25 WIB - Hukum
2 Mantan Pejabat Ditetapkan Tersangka, PTPN Group Berkomitmen Berantas Korupsi
Selasa, 14 Mei 2024 – 21:20 WIB - Humaniora
DKI Melarang Acara Perpisahan dan Study Tour di Luar Sekolah
Selasa, 14 Mei 2024 – 21:00 WIB - Humaniora
BP2MI Minta Pekerja Migran Indonesia Bekerja Baik di Negara Penempatan
Selasa, 14 Mei 2024 – 20:52 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Jadwal Pendaftaran CPNS 2024 Tahap Pertama & Formasinya, Lengkap
Selasa, 14 Mei 2024 – 16:19 WIB - Liga Indonesia
Link Live Streaming Bali United Vs Persib Bandung: Aduh, Kasihan Banget Semeton Dewata
Selasa, 14 Mei 2024 – 16:41 WIB - Humaniora
CAT CPNS 2024 Mulai 16 Mei, Sebegini Jumlah Pesertanya
Selasa, 14 Mei 2024 – 17:34 WIB - Kriminal
Kasus Prostitusi Gadis di Bawah Umur, Muncikari Paksa Korban Layani 20 Kali Sehari
Selasa, 14 Mei 2024 – 18:18 WIB - Liga Indonesia
Link Live Streaming Bali United Vs Persib Bandung: Tak Ada Gol dan VAR di Babak Pertama
Selasa, 14 Mei 2024 – 19:55 WIB