PP 109 Tahun 2012 Dinilai Masih Cukup Relevan, tak Perlu ada Revisi
Kamis, 10 Juni 2021 – 19:41 WIB
Padahal, LSM asing ini sama sekali tidak mengerti keadaan dan kondisi Indonesia, tetapi mereka terus memaksakan agenda organisasinya.
Dia mengatakan, revisi PP 109/2012 akan menyebabkan para buruh IHT kehilangan lapangan pekerjaannya.
“Saya rasa itu kita sama-sama tahu ada dana tergulirkan untuk membiayai kampanye antirokok. Kami mohon perhatian dari Bapak Menkes, jangan terpengaruh dorongan-dorongan kelompok atau LSM asing antirokok yang mengatasnamakan kesehatan," ucap Sudarto.(chi/jpnn)