PP 109/2012 Dinilai Langgar UU Kesehatan
Senin, 11 Februari 2013 – 14:21 WIB
JAKARTA-- Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 tentang pengamanan bahan yang mengandung zat adiktif berupa produk tembakau bagi kesehatan, dinilai lebih banyak mengatur bisnis rokok dan tembakau ketimbang mengatur kesehatan. "Di satu sisi PP ini telah menyederhanakan persoalan, karena melihat tembakau dan rokok hanya dengan perspektif kesehatan. Tetapi sekaligus juga melampaui kewenangannya (over authority), karena mengatur banyak soal di luar bidang kesehatan," ujar Ketua Umum Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (Gappri) Ismanu Soemiran saat diskusi di Warung Daun Cikini, Jakarta, Senin (11/2).
Menurut Ismanu, ada indikasi penyimpangan antara Peraturan Pemerintah (PP) No. 109 Tahun 2012 dengan Undang-Undang No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan yang mengamanatkannya.
"Jika melihat judul PP 109/2012 dengan UU yang mengamanatkannya, yaitu UU No. 36/2009 tentang Kesehatan Pasal 116, terdapat perbedaan nomenklatur," katanya.
JAKARTA-- Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 tentang pengamanan bahan yang mengandung zat adiktif berupa produk tembakau bagi kesehatan, dinilai
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Prakiraan Cuaca Jakarta Jumat Ini, Hujan dari Pagi Sampai Sore
Jumat, 22 November 2024 – 04:12 WIB - Lingkungan
Dow Hadirkan Inovasi Material Rendah Karbon
Jumat, 22 November 2024 – 03:51 WIB - Sosial
Komdigi Bersama KTP2JB Sosialisasikan Perpres Nomor 32 Tahun 2024 kepada Puluhan Media
Jumat, 22 November 2024 – 03:22 WIB - Humaniora
Rem Truk Tronton Blong, Hantam Warung & Kendaraan di Semarang, 2 Orang Tewas
Jumat, 22 November 2024 – 01:09 WIB
BERITA TERPOPULER
- Bulutangkis
Jadwal Perempat Final China Masters 2024: 4 Wakil Indonesia Berjuang!
Jumat, 22 November 2024 – 05:32 WIB - Investasi
Harga Emas Antam Hari Ini 22 November 2024 Naik, Berikut Daftarnya
Jumat, 22 November 2024 – 09:07 WIB - Kep. Riau
Ini Langkah Penting dalam Karier Honorer, Jangan Main-main
Jumat, 22 November 2024 – 07:16 WIB - Destinasi
Jadwal & Harga Tiket Bus AKAP dari Bali ke Pulau Jawa Jumat 22 November 2024
Jumat, 22 November 2024 – 05:36 WIB - Pilkada
Agung Sebut Pilkada Jateng Jadi Ajang Pertarungan Efek Jokowi vs Megawati
Jumat, 22 November 2024 – 04:11 WIB