Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

PP Gaji ke-13 & THR Sudah Diteken Jokowi, Ada Tambahan Tukin untuk PNS, PPPK, TNI, Polri

Kamis, 14 April 2022 – 21:36 WIB
PP Gaji ke-13 & THR Sudah Diteken Jokowi, Ada Tambahan Tukin untuk PNS, PPPK, TNI, Polri - JPNN.COM
PP gaji ke-13 dan THR sudah diteken presiden, ada tambahan tukin untuk PNS, PPPK, TNI, Polri. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Terkait kebijakan pemerintah yang memperbolehkan mudik, Presiden mengungkapkan bahwa arus mudik tahun ini diperkirakan akan sangat besar.
Menurut laporan yang diterima Jokowi, di Pulau Jawa saja diperkirakan sekitar 23 juta mobil pribadi dan 17 juta sepeda motor akan melakukan perjalanan mudik.

Oleh karena itu, masyarakat diminta untuk tetap waspada terhadap penularan Covid-19.

“Masyarakat bisa kembali merayakan hari raya bersama keluarga dan sanak saudara di kampung halaman," ujarnya.

Jokowi mengingatkan harus tetap waspada, jangan sampai perjalanan mudik justru memicu munculnya gelombang baru penularan Covid-19.

Pemerintah, tegas Presiden, selalu meletakkan keselamatan masyarakat sebagai prioritas utama, baik keselamatan selama perjalanan mudik maupun keselamatan kesehatan masyarakat.

"Sekali lagi, jangan sampai ada lonjakan kasus yang tak terkendali setelah merayakan hari raya,” tegasnya.

Lebih lanjut, presiden menyampaikan pemerintah akan mengatur perjalanan mudik secara ketat dan terperinci.

Rencananya, pekan depan akan disampaikan kepada seluruh masyarakat. (esy/jpnn)


Presiden Jokowi sudah meneken Peraturan Pemerintah (PP) gaji ke-13 dan THR, ada tambahan tukin untuk PNS, PPPK, TNI, Polri

Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News