PP Manajemen PPPK Jadi Alat Pemda Memangkas Durasi SK Honorer, Ini Faktanya
Rabu, 15 Februari 2023 – 18:58 WIB
10. Kota Palangka Raya 6 bulan
11. Kab. Barito Utara 12 bulan
b. Perwakilan Pusat yang berkantor di Kalteng :
1. Ombudsman 12 bulan
2. Pengadilan Palangkaraya 12 bulan
3. Unpar 12 bulan
4. IAIN Palangkaraya 12 bulan
Kalau melihat data tersebut, Tri mengatakan para honorer tetap waswas. Terbukti pemda tidak berani menerbitkan SK untuk 12 bulan. Sebagian besar hanya berani 11 bulan, parahnya lagi ada yang 6 bulan saja.