PP Manajemen PPPK Jadi Alat Pemda Memangkas Durasi SK Honorer, Ini Faktanya
Rabu, 15 Februari 2023 – 18:58 WIB
"Artinya, deadline 28 November 2023 itu tetap menjadi ketakutan untuk kepala daerah di Kalteng," ujarnya.
Dia pun mengimbau Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas mengeluarkan surat edaran agar kepala daerah tidak salah kaprah dalam menerjemahkan isi PP Manajemen PPPK.
Jangan sampai per 1 Desember 2023, seluruh honorer tidak dipekerjakan lagi. Oleh karena itu, dia berharap ada kebijakan khusus untuk honorer dalam pengangkatan aparatur sipil negara (ASN), baik PNS maupun PPPK. (esy/jpnn)