PP Produk Halal Segera Terbit
Sabtu, 09 Februari 2019 – 05:39 WIB
“Itu kan tentu prosesnya panjang, tapi lembaga-lembaga yang ada justru itulah yang nanti diintergrasikan,” tuturnya. Jika RPP sudah disahkan, maka peraturan turunan akan dirancang.
Di lingkup kementeriannya, dibutuhkan Peraturan Menteri Agama terkait penetapan tarif, hingga mekanisme prosedur sertifikasi, dan sebagainya.
BACA JUGA: Menag Targetkan Pusat Layanan Halal Beroperasi Oktober
Pemberlakuan terhadap skema baru sertifikasi produk halal dipastikan berlaku tahun ini. Pasalnya, UU nomor 33/2014 tentang Jaminan Produk Halal sudah mengamanatkan agar ketentuan diberlakukan selambat-lambatnya pada 17 Oktober 2019 mendatang. (far)