Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

PP Satria: Takut Sandiaga Boleh, Tapi Jangan Norak

Senin, 03 September 2018 – 05:20 WIB
PP Satria: Takut Sandiaga Boleh, Tapi Jangan Norak - JPNN.COM
Nizar Zahro. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum PP Satuan Relawan Indonesia Raya (Satria) Moh Nizar Zahro meminta pihak yang beramai-ramai menyerang Sandiaga Uno menggunakan isu mencuri start kampanye untuk bersabar.

Dikatakan Nizar, sejak mendaftarkan diri menjadi calon wakil presiden (cawapres), Sandiaga memang tidak pernah berhenti bersosialisasi ke berbagai kalangan. Ini sesuai dengan jiwa muda yang identik dengan mobilitas tinggi dan daya jelajah penuh enerjik.

Menurut ketua DPP Gerindra ini, Sandiaga memang sosok yang tidak pilih-pilih dalam bergaul. Hampir semua kalangan ditemuinya. Mulai dari rakyat jelata, kaum muda millenial, ulama, mahasiswa, pejabat hingga berinisiatif berjabat tangan dengan Presiden Joko Widodo di sela-sela menonton pertandingan Asian Games 2018.

"Namun sayang ada pihak-pihak yang tidak senang, atau lebih tepatnya khawatir, dengan sepak terjang Sandiaga Uno. Para pembeci tersebut menuduh dia mencuri start kampanye dan melanggar aturan kampanye karena mendatangi kampus," ucap Nizar kepada JPNN, Minggu (2/9).

Dasar yang dipakai untuk menyerang Sandiaga adalah Pasal 69 ayat 1 PKPU No. 23 Tahun 2018 Tentang Kampanye Pemilihan Umum.

Pasal tersebut, lanjut mantan anggota Pansus RUU Pemilu ini, tidaklah salah. Yang salah adalah para pembenci yang sudah dirundung kebencian akut sehingga menutup mata pada sisi-sisi kebenaran.

Dia pun meminta penyerang Sandiaga menyimak secara teliti kasus tersebut sehingga siapa pun bisa berlaku adil terhadap diri bakal cawapres Prabowo Subianto tersebut.

Pertama, terang Nizar, Sandiaga saat ini masih berstatus sebagai bakal calon wakil presiden (bacawapres). Karenanya, tidak termasuk dalam daftar pelaksana kampanye sebagaimana yang diatur dalam PKPU No.23 Tahun 2018 khususnya Pasal 7.

Ketua Umum PP Satuan Relawan Indonesia Raya (Satria) Moh Nizar Zahro membalas pihak-pihak yang menyerang Sandiaga Uno dengan tuduhan mencuri start kampanye

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News