PP SDM KPK Rugikan Polri
Kamis, 13 Desember 2012 – 17:41 WIB
JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 103 tahun 2012 tentang Sumber Daya Manusia (SDM) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). PP ini diharapkan menjadi solusi bagi persolaan sumber daya manusia yang kini mengganggu hubungan KPK dan Polri. Namun demikian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) ragu PP ini bisa menjadi jalan keluar untuk mengharmoniskan hubungan antara KPK dengan Polri. Alasannya, PP ini lebih cenderung menguntungkan KPK.
‘’Kami ragu dengan dikeluarkannya PP tentang SDM lalu akan menyelesaikan masalah,’’ ujar anggota Kompolnas, Adrianus Meliala, di
Jakarta, Kamis (13/12).
Menurut Adrianus, beleid baru pengganti PP Nomor 63 tahun 2005 itu cenderung memberatkan polisi. Sebab, KPK bisa menggunakan personil kepolisian dalam waktu 10 tahun tanpa melakukan pembinaan seperti yang dilakukan Polri.
JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 103 tahun 2012 tentang Sumber Daya Manusia (SDM)
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tiga Pelaku Pembunuh Vina Masih Berkeliaran, Tolong Jangan Gadaikan SK PPPK | Reaction JPNN
-
PDIP Gelar Rakernas V
-
Tepis Pernyataan Hotman Paris, Henky Solihin Sebut Richard Lee Bisa Dijerat Pidana
-
PDIP Kantogi 8 Nama untuk Pilkada DKI Jakarta
-
Australia Selatan Kaji Larangan Penggunaan Media Sosial untuk Anak-Anak
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Hendak Tawuran, Lima Remaja di Senen Ditangkap Polres Metro Jakarta Pusat
Minggu, 19 Mei 2024 – 21:28 WIB - Humaniora
Maruarar Sirait dan Sejumlah Tokoh Aktivis Menginisiasi Pemberian Penghargaan Kepada Akbar Tandjung
Minggu, 19 Mei 2024 – 21:23 WIB - Hukum
Benny Wullur Tantang Adu Tinju Bukan Karena Nebeng Tenar Nama Hotman Paris
Minggu, 19 Mei 2024 – 21:05 WIB - Sosial
Gebu Minang Kirim Bantuan 9.000 Paket Sembako untuk Korban Bencana Sumbar
Minggu, 19 Mei 2024 – 20:33 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
770 Ribu Honorer di Database BKN Bakal Tidak Terakomodasi PPPK 2024, Kasihan
Minggu, 19 Mei 2024 – 19:38 WIB - Liga Indonesia
Pukul Borneo FC, Madura United Jumpa Persib Bandung di Final Liga 1
Minggu, 19 Mei 2024 – 21:06 WIB - Opini
Dampak Revolusi Gadget di Kalangan Pelajar
Minggu, 19 Mei 2024 – 19:25 WIB - Jatim Terkini
PPDB 2024, Kadindik Jatim Minta Para Pelaksana Berpedoman dengan Juknis
Minggu, 19 Mei 2024 – 18:00 WIB - Humaniora
Kepala Basarnas Jakarta Ungkap Fakta Terkait Pesawat Jatuh di BSD
Minggu, 19 Mei 2024 – 18:47 WIB