PPATK Capek Kerja, Hasilnya Dicuekin
Rabu, 08 Februari 2012 – 19:28 WIB
DIAM ternyata memang bukan emas. Menyimpan saja temuan 1.890 transaksi keuangan yang mencurigakan, dirasakan Muhammad Yusuf sangatlah menjengkelkan. Bagaimana tidak. Terus-terusan diam, rupanya aparat hukum pun tidak bergerak. Temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) hanya menjadi deretan angka yang sia-sia, tidak diutak-atik. Hanya 10 persen saja yang ditindaklanjuti aparat hukum. Pengganti Yunus Husein itu pun membeberkan temuannya ke media massa. Harapnya, sekadar mencari perhatian dari aparat hukum. Harapan berikutnya, ribuan temuan PPATK itu digarap di ranah hukum.
Di Jakarta, Rabu (8/2), Muhammad Yusuf mengungkapkan keluhannya. Berikut petikannya.
Banyak temuan PPATK yang tidak ditindaklanjuti penegak hukum. Tanggapan Anda?
Jujur saja, saya kecewa berat. Capek-capek kerja tapi hasilnya tidak ditindaklanjuti. Padahal temuan transaksi mencurigakan itu ada yang sampai Rp 35 miliar dan pelakunya adalah PNS muda. Memang ada yang ditindaklanjuti, tapi jumlahnya tidak seberapa dibanding temuan kita. Bagaimana bisa menciptakan pemerintah yang bersih kalau PPATK tidak dianggap. Tidak seperti temuan BPK yang langsung disikapi.
DIAM ternyata memang bukan emas. Menyimpan saja temuan 1.890 transaksi keuangan yang mencurigakan, dirasakan Muhammad Yusuf sangatlah menjengkelkan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
BERITA TERPOPULER
- Pilkada
Periksa Cagub Bengkulu Menjelang Masa Tenang, KPK Disebut Terima Orderan
Minggu, 24 November 2024 – 12:35 WIB - Humaniora
Potensi Besar Kentang Garut Binaan UPLAND untuk Dukung Swasembada Pangan
Minggu, 24 November 2024 – 10:31 WIB - Bulutangkis
Final China Masters 2024 Dibuka dengan Dramatis, 93 Menit
Minggu, 24 November 2024 – 14:32 WIB - Sport
Teco Bongkar Penyebab Bali United Keok dari Dewa United Meski Unggul Statistik
Minggu, 24 November 2024 – 09:41 WIB - Politik
Hasto Mendengar Informasi Bakal Dijadikan Tersangka di Kasus Absurd
Minggu, 24 November 2024 – 13:37 WIB