PPATK Curigai Aliran Dana Asing
Senin, 19 April 2010 – 06:20 WIB
“Pemilu Kada merupakan sarana yang tepat untuk melakukan praktik pencucian uang, terlebih bagi pihak, lembaga, atau warga negara asing. Namun, modus yang digunakan sangat canggih dengan memecah aliran dana rekening ke anak perusahaan sendiri atau pihak lain. Tentu saja ini berbahaya karena sulit ditelusuri,” pungkasnya.
Dikatakan Edwin, berdasarkan pemantauan di lapangan, Panwaslu Kada bisa membuat hipotesis awal tentang adanya dugaan pelanggaran dalam pendanaan kandidat kepala daerah. Selanjutnya, dengan perjanjian yang telah disepakati antara kedua belah pihak, maka Panwaslu Kada dapat melakukan penelusuran semua rekening aliran dana kampanye pasangan calon. Termasuk dengan menemukan hubungan antara penyumbang yang satu dengan yang lain. (sam/jpnn)