Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

PPATK dan Polri Pelototi Dana Kampanye Pilkada 2017

Senin, 10 Oktober 2016 – 23:21 WIB
PPATK dan Polri Pelototi Dana Kampanye Pilkada 2017 - JPNN.COM
Pilkada. Foto: dok.JPNN

Bahkan, uang berkampanye bisa saja diambil dari kocek sendiri.

Namun, jika sumbangan berasal dari pihak lain, pasangan calon harus menaati aturan yang ditetapkan regulator.

 Sudah ada batas-batas bagi pihak-pihak seperti lembaga swadaya masyarakat (LSM), maupun kelompok yang diatur. 

"Dan yang terpenting semua harus dilaporkan dalam dana kampanye yang ada. Dari si A sekian, dari organisasi ini sekian, korporasi ini sekian. Jadi ini semua disusun oleh DPR dan pemerintah untuk memberikan perlakuan yang sama terhadap peserta pemilu," tutur Muhammad. (flo/jpnn)

JAKARTA—Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Kepolisian RI (Polri) untuk

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News