PPATK Gaet Lembaga Intelijen Dunia, Penadah Aliran Dana Binomo Siap-Siap Saja!
Jumat, 11 Maret 2022 – 06:10 WIB
"Kemudian mereka menunjuk kuasa hukum dan menginventarisir investasi yang mereka lakukan. Kemudian secara bersama mengajukan kepada pengadilan agar seluruh aset sitaan nanti dikembalikan kepada paguyuban korban investasi bodong ini," katanya.
Saat ini Polri telah menahan empat tersangka terkait investasi ilegal dan menyita aset seperti tanah, mobil mewah, dan rumah mewah, dengan masih terus melakukan pelacakan aset yang berpotensi disita.
"Pengadilan nantinya dapat memutuskan untuk menyalurkan aset tersangka ini kembali kepada korban," ucap Agus. (antara/jpnn)