PPATK Lupa Saldo Labora
Jumat, 24 Mei 2013 – 09:34 WIB
Kasus Labora berawal dari adanya laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait rekening mencurigakan yang disebut terakumulasi mencapai Rp 1,5 triliun milik Labora. Laporan yang dikirim oleh PPATK itu merupakan akumulasi transaksi Labora dari tahun 2007 hingga 2012.
Setelah ada laporan tersebut, polisi menyelidiki keterkaitan Labora pada kasus penimbunan BBM dan pembalakan liar kayu yang telah ditangani Polda Papua sejak Maret 2013. Bisnis itu rupanya berkaitan dengan rekening Labora.
Labora kemudian dijadikan tersangka kasus dugaan penimbunan BBM oleh PT Seno Adi Wijaya dan pembalakan liar kayu oleh PT Rotua di Papua. Dia juga tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Dia kini menjalani pemeriksaan dan ditahan di Polda Papua. Komisi Pemberantasan Korupsi juga memberi atensi kasus ini. KPK akan melakukan pendampingan dan supervise penyidik Polri. (gen/rdl)