Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

PPATK Segera Laporkan Transaksi Mencurigakan selama Pileg ke KPK

Senin, 09 Juni 2014 – 11:15 WIB
PPATK Segera Laporkan Transaksi Mencurigakan selama Pileg ke KPK - JPNN.COM

jpnn.com - JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Keuangan (PPATK) kini memproses sejumlah transaksi mencurigakan yang terjadi selama perhelatan pemilu legislatif (pileg). Beberapa laporan siap diserahkan ke KPK untuk bahan penyelidikan.

Wakil Ketua PPATK Agus Santoso mengungkapkan, saat ini instansinya masih menelaah sejumlah transaksi mencurigakan sejumlah pejabat publik yang terlibat dalam pileg. "Ada beberapa. Jumlah pastinya belum bisa disampaikan karena masih dalam proses telaah," kata Agus kemarin (8/6).

Sebagai respons awal, PPATK telah menyampaikan surat rahasia kepada Bawaslu terkait dengan adanya laporan transaksi mencurigakan peserta pemilu pekan lalu.

"Saat itu Bawaslu memberikan informasi adanya dugaan transaksi mencurigakan. Kami kemudian melakukan pendalaman dan hasilnya kami sampaikan kembali ke Bawaslu," ujarnya.

Menurut Agus, laporan yang disampaikan ke Bawaslu itu hanya respons awal, bukan laporan hasil analisis (LHA).  Dalam minggu ini, PPATK bersama sejumlah instansi yang tergabung dalam Gugus Tugas Pemilu mengadakan rapat evaluasi pileg dan antisipasi pilpres.

"Kami masih lakukan telaah lagi terkait dengan laporan itu. Kalau memang ada dugaan korupsi atau pencucian uang, kami akan buat LHA dan kirim ke KPK," terangnya.

Sebelumnya, Ketua Bawaslu Muhammad mengatakan menerima laporan keuangan mencurigakan terkait dengan dana kampanye partai politik saat pileg. Terdapat indikasi aliran dana sejumlah pejabat publik dalam laporan dana kampanye tersebut. Pernyataan itu disampaikan Muhammad saat rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR di gedung parlemen Jakarta pada Rabu (4/6).

Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, sepanjang LHA dari PPATK itu valid dan memenuhi unsur korupsi atau pencucian uang, tentunya bisa ditindaklanjuti ke proses penyelidikan.

JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Keuangan (PPATK) kini memproses sejumlah transaksi mencurigakan yang terjadi selama perhelatan pemilu legislatif

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News