PPATK: Tak Ada Aliran Dana ke Istri Muhaimin
Minggu, 11 September 2011 – 07:23 WIB
Yang pasti, sebelumnya, PPATK bersikap terbuka kepada instansi pimpinan Busyro Muqoddas itu. Mereka siap memberikan laporan aliran dana asalkan diminta KPK.
Namun, tampaknya, KPK masih mencoba berfokus pada penelusuran dengan penggeledahan lebih dulu. Sebab, sebelumnya, mereka menggeledah lagi rumah tiga tersangka kasus dugaan suap pencairan dana percepatan pembangunan infrastruktur daerah bidang transmigrasi 19 kabupaten di Kemenakertrans.
Tiga rumah itu adalah kediaman Sesditjen Pembinaan dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi (P2KT) Kemenakertrans I Nyoman Suisnaya; Kabag Program, Evaluasi, dan Pelaporan Ditjen P2KT Kemenakertrans Dadong Irbarelawan; serta Dharnawati dari PT Alam Jaya Papua. "Kami mencari barang bukti lagi," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha.
Kegiatan itu memperpanjang daftar penggeledahan yang dilakukan KPK. Tercatat, kantor Direktorat Jenderal Pembinaan dan Pembangunan Kawasan Transmigrasi (Ditjen P2KT) Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) di Kalibata, Jakarta, lebih dulu digeledah.