PPATK Tak Puas dengan Putusan Gayus
Makelar Kasus Pajak Rp25 MiliarRabu, 24 Maret 2010 – 11:43 WIB
Menurut Yunus, laporan ini pertama kali dilayangkan pada Maret 2009, disusul laporan bulan Juni, Agustus dan terakhir pada Maret 2010. Dari penjelasan Yunus, transaksi keuangan dalam rekening terlapor tak haya dua seperti dijelaskan Mabes Polri. Tapi lebih dari lima transaksi, terutama transkasi perorangan.
"Ya nggak dua saja, itu terlalu sedikit. Ya kamu pikir saja, saya lapor empat kali, banyak sekali (transaksinya)," terang Yunus.