PPATK Temukan 21 Transaksi Mencurigakan yang Melibatkan Anggota Banggar
Jumat, 16 September 2011 – 15:15 WIB
JAKARTA - Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia mengaku telah menerima surat dari Pusat Pelaporan Analisa dan Transaksi Keuangan (PPATK), yang isinya menginformasikan ada 21 transaksi mencurigakan yang melibatkan anggota Badan Anggaran DPR RI. "PPATK sedang menelusuri temuan 21 transaksi yang melibatkan Anggota Banggar," kata Wakil Ketua DPR RI Pramono Anung kepada pers, di Press Room DPR RI, Jumat (16/9).
Pramono menegaskan, surat yang dikirim ke pimpinan DPR itu tentunya juga membuktikan kesungguhan PPATK untuk memberikan data yang valid dan kredibel kepada instansi yang menggunakan data ini.
Politisi PDI Perjuangan itu enggan menyebut siapa nama Anggota Banggar dan untuk transaksi apa saja dari yang ditemukan oleh PPATK tersebut. Kendati demikian, Pramono menyatakan, bahwa jika terjadi kong-kalingkong dalam penggunaan uang rakyat, maka dapat dipastikan melibatkan tiga pihak. Yakni, pemerintah, kontraktor dan biasanya melalui broker atau perantara serta orang dalam Banggar itu sendiri. "Ini perlu menjadi perhatian serius," tegasnya.
JAKARTA - Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia mengaku telah menerima surat dari Pusat Pelaporan Analisa dan Transaksi Keuangan (PPATK), yang
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Begini Pesan Jokowi di HUT ke-79 TNI
-
Refly Harun Singgung Konspirasi, Persahabatan TNI-Polri | Reaction JPNN
-
Kubu Vadel Badjideh Tuding Balik Nikita Mirzani Soal Penelantaran Anak
-
Sidang Sengketa Tanah Pramuka Ujung, Penasihat Hukum Yakin Terdakwa Tidak Bersalah
-
Meha Rilis Extended Play Cinta Tak Pernah Salah
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Fateta IPB Deklarasikan Kesiapan untuk Atasi Tiga Tantangan Besar dan Mendorong Inovasi Pertanian
Minggu, 06 Oktober 2024 – 19:30 WIB - Humaniora
Wanita yang Hilang Diterkam Buaya Ditemukan Meninggal Dunia
Minggu, 06 Oktober 2024 – 19:00 WIB - Humaniora
Dies Natalis ke-60, IPB Berikan ‘Fateta Award 2024’ Kepada Menteri LHK dan Direktur Utama Astra
Minggu, 06 Oktober 2024 – 13:05 WIB - Hukum
Eksaminasi Perkara Mardani H Maming, Pakar Hukum Sebut SK Bupati Tidak Melanggar UU Minerba
Minggu, 06 Oktober 2024 – 12:46 WIB
BERITA TERPOPULER
- Pilkada
Survei IPO di Pilgub NTB, Iqbal-Dinda Memimpin, Zul-Uhel Makin Anjlok
Minggu, 06 Oktober 2024 – 15:11 WIB - Moto GP
Klasemen MotoGP 2024: Pecco Masuk Klub Elite, Ada Marquez & Rossi
Minggu, 06 Oktober 2024 – 16:47 WIB - Gosip
Vadel Badjideh Belum Jadi Tersangka, Nikita Mirzani Merespons Begini
Minggu, 06 Oktober 2024 – 15:01 WIB - Olahraga
Puluhan Warga Bogor Meriahkan Fun Run Rengganis Salon
Minggu, 06 Oktober 2024 – 16:00 WIB - Seleb
Penyesalan Terbesar Chiki Fawzi setelah Marissa Haque Meninggal
Minggu, 06 Oktober 2024 – 14:07 WIB