PPATK Temukan 86.264 Transaksi Keuangan Mencurigakan
Senin, 20 Februari 2012 – 13:55 WIB
JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan ada 86.264 laporan transaksi keuangan mencurigakan (LTKM) pada tahun 2011 hinga awa; 2012. Demikian disampaikan Kepala PPATK, Muhammad Yusuf, saat menyampaikan pemaparan di hadapan Komisi III DPR di gedung Nusantara II Jakarta, Senin (20/2).
"LTKM bank sebanyak 47.123 laporan dan LTKM non-bank sebanyak 39.141 laporan," kata Muhammad Yusuf.
Sementara itu, lanjut Muhammad Yusuf, ada laporan transaksi keuangan tunai (LTKT) sebanyak 10.494.312 laporan, yang berasal dari 398 perusahaan jasa keuangan (PJK) dan laporan pembawaan keuangan tunai (LPUT) yang diterima dari bea cukai sebanyak 7.127 LPUT.
JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan ada 86.264 laporan transaksi keuangan mencurigakan (LTKM) pada tahun 2011
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
BERITA LAINNYA
- Hukum
Video Syur Viral, Oknum Guru & Siswi MAN Gorontalo Pernah Berjimak di Sekolah
Jumat, 27 September 2024 – 02:02 WIB - Hukum
Oknum Guru di Gorontalo Jadi Tersangka Setelah Setubuhi Murid Sendiri Berkali-Kali
Jumat, 27 September 2024 – 01:00 WIB - Hukum
Aktivis Antikorupsi: Kewenangan Penyidikan bagi Jaksa Rawan Tumpang-tindih
Jumat, 27 September 2024 – 00:03 WIB - Humaniora
Gerobak Dorong Kembali Padati Boulevard Artha Gading, Padahal Sudah Ditertibkan Satpol PP
Jumat, 27 September 2024 – 00:01 WIB
BERITA TERPOPULER
- Hukum
Video Syur Viral, Oknum Guru & Siswi MAN Gorontalo Pernah Berjimak di Sekolah
Jumat, 27 September 2024 – 02:02 WIB - Hukum
Oknum Guru di Gorontalo Jadi Tersangka Setelah Setubuhi Murid Sendiri Berkali-Kali
Jumat, 27 September 2024 – 01:00 WIB - Humaniora
Gerobak Dorong Kembali Padati Boulevard Artha Gading, Padahal Sudah Ditertibkan Satpol PP
Jumat, 27 September 2024 – 00:01 WIB - Politik
Bawaslu Semarang juga Tertibkan Baliho Paslon yang Gagal 'Nyalon' di Pilkada 2024
Jumat, 27 September 2024 – 03:00 WIB - Parpol
PDIP Siap Menghadapi Upaya Hukum Tia Rahmania Setelah Dipecat Partai
Jumat, 27 September 2024 – 00:00 WIB