PPATK Temukan Transaksi Narkoba Rp 120 Triliun, Polisi Bergerak
"Kalau berasal dari PPATK tanpa kami minta, saya, kan, sudah hampir empat tahun di sini (Ditpid Narkoba, red), kami belum pernah mendapat informasi, kecuali kami mempunyai nomor-nomor yang curiga terus mereka (PPATK-red) analisis lalu mereka kirim," ujarnya.
Krisno menambahkan pihaknya terus berkoordinasi dengan PPATK terutama dalam pengungkapan TPPU, karena lembaga tersebut menjadi penjuru dari pengungkapan perkara berkaitan dengan informasi intelijen keuangan tersebut.
"Oh kami terus berkoordinasi, kan, mereka (PPATK-red) penjurunya. Mereka juga saksi ahlinya," ucap Krino.
Salah satu perkara TPPU yang saat ini sedang didalami oleh Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri yakni kasus pengungkapan penggerebekan pabrik obat keras ilegal yang terdapat di Yogyakarta.
“Dapat kami pastikan, kami mengarah ke TPPU. Tim sudah saya bentuk, tim pidana awal dan TPPU sedang bekerja menuntaskan," kata Krisno.
PPATK dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI, Rabu (29/9) lalu mengungkapkan, telah mengamati dan mengawasi adanya transaksi keuangan terhadap jual beli narkoba.
Kepala PPATK Dian Ediana Rae menyebutkan beberapa temuan transaksi keuangan tersebut, yakni ada yang Rp 1,7 triliun, Rp 3,6 triliun, Rp 6,7 triliun, Rp 12 triliun. Sehingga apabila ditotal ada Rp 120 triliun. (antara/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru: