PPATK: Uang Bahasyim Rp64 Miliar Masih Utuh
Senin, 12 April 2010 – 19:38 WIB
Sebenarnya kata Yunus, PPATK telah menemukan adanya indikasi mencurigakan transaksi dalam jumlah yang besar, dari dan masuk ke rekening atas nama Bahasyim sejak Februari dan Desember 2009. Laporan kecurigaan tersebut juga sudah disampaikan ke KPK, Kepolisian, dan Kejagung.
"Termasuk transaksi Gayus Tambunan, itu juga sudah lama juga kita laporkan. Kita sebenarnya sudah memberikan 1.100 lebih laporan (transaksi mencurigkan) kepada tiga instansi penegak hukum ini. Pajak itu hanya sebagian kecil saja. Kita laporkan Bahasyim sejak Februari 2009 dan Desember 2009. Sedangkan Gayus pada Maret 2009, Juni 2009, Agustus 2009, Maret 2010, dan April 2010," jelasnya.