PPATK: Waspadai Modus Pencucian Uang
Senin, 13 Mei 2013 – 05:20 WIB
Ahli hukum pencucian uang Dr Yenti Garnasih membenarkan sikap curiga saat ada pemberian berlebihan. Dia yakin, sikap itu bisa menjadi salah satu sarana untuk mempersempit ruang koruptor nantinya. Alasannya sederhana, koruptor jadi bingung akan mencuci kemana uang hasil kejahatannya.
"Kalau masyarakat tidak beritahu bahaya menerima, pemberantasan korupsi ikut lemah. Koruptor jadi punya peluang untuk menyembunyikan," tandasnya.
Dia kembali mengingatkan bahwa menerima sama seperti menjadi penadah barang curian. "Yang beli murah saja bisa dirampas, apalagi yang diberi begitu saja," tambahnya.