Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

PPATK Yakini Angie Cuci Uang

Gayus-Dhana Sama-sama Periksa PT KTU

Minggu, 06 Mei 2012 – 06:15 WIB
PPATK Yakini Angie Cuci Uang - JPNN.COM
Selain itu keuntungan menggunakan UU TPPU, KPK bisa lebih mudah menjerat orang-orang yang member atau pihak lain yang turut menerima. Bahkan kata dia, PPATK juga menyertakan tujuh nama yang terkait dengan transaksi mencurigakan Angie. Namun lagi-lagi Yusuf enggan menerangkan nama tujuh orang tersebut. "Menurut undang-undang saya tidak boleh membocorkannya ke publik. Bahkan hanya sebatas inisial pun tidak boleh," kata dia.

Sementara itu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku bahwa pihaknya akan terus berkoordinasi dengan PPATK dalam mengungkap kasus Angie. Bahkan pemblokiran-pemblokiran rekening Angie, itu semua dilakukan setelah ada koordinasi dengan PPATK.

Juru bicara KPK Johan Budi mengatakan, pihaknya memang akan mengkaji lebih lanjut apakah Angie akan dijerat dengan pasal pencucian uang. KPK kata dia, tak akan ragu-ragu menjeratnya dengan pencucian uang apabila memang ada alat bukti yang mengarahkan ke sana.

"UU TPPU memang bisa menjerat seseorang dengan hukuman yang lebih berat. Tapi bagaimanapun juga kami harus cermat karena kami tidak memiliki kewenangan untuk mengeluarkan SP3 (surat perintah penghentian penyidikan). Jangan sampai apa yang kami jeratkan nantinya tidak terbukti di pengadilan," katanya.

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendapat desakan agar mengkonkretkan langkahnya menjerat Angelina Sondakh dengan pasal tindak

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News