PPATK Yakini Angie Cuci Uang
Gayus-Dhana Sama-sama Periksa PT KTUMinggu, 06 Mei 2012 – 06:15 WIB
Sementara itu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku bahwa pihaknya akan terus berkoordinasi dengan PPATK dalam mengungkap kasus Angie. Bahkan pemblokiran-pemblokiran rekening Angie, itu semua dilakukan setelah ada koordinasi dengan PPATK.
Juru bicara KPK Johan Budi mengatakan, pihaknya memang akan mengkaji lebih lanjut apakah Angie akan dijerat dengan pasal pencucian uang. KPK kata dia, tak akan ragu-ragu menjeratnya dengan pencucian uang apabila memang ada alat bukti yang mengarahkan ke sana.
"UU TPPU memang bisa menjerat seseorang dengan hukuman yang lebih berat. Tapi bagaimanapun juga kami harus cermat karena kami tidak memiliki kewenangan untuk mengeluarkan SP3 (surat perintah penghentian penyidikan). Jangan sampai apa yang kami jeratkan nantinya tidak terbukti di pengadilan," katanya.