PPATK Yakini Angie Cuci Uang
Gayus-Dhana Sama-sama Periksa PT KTUMinggu, 06 Mei 2012 – 06:15 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendapat desakan agar mengkonkretkan langkahnya menjerat Angelina Sondakh dengan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU). Salah satunya adalah Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK). Lembaga yang bertugas mengawasi transaksi keuangan mencurigakan itu yakin Angie telah melakukan tindak pencucian uang.
Yang jelas menurut Yusuf, Angie telah melakukan tindak pidana pencucian uang dan KPK bisa menjeratnya menggunakan UU TPPU. "Tapi itu kami serahkan sepenuhnya ke penyidik KPK. Kan kami tidak memiliki kewenangan untuk menyidik," imbuhnya.
Salah satu pasal yang tepat untuk menjerat Angie kata Yusuf adalah pasal 5 UU No 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan TPPU. Dimana pasal tersebut mengatur, setiap orang yang menerima atau menguasai penempatan harta kekayaan yang berasal dari tindak pidana korupsi atau penyuapan termasuk kejahatan pencucian yang bisa diganjar hukuman lima tahun penjara sekaligus denda Rp 1 miliar.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendapat desakan agar mengkonkretkan langkahnya menjerat Angelina Sondakh dengan pasal tindak
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
BPBD Sumenep Dirikan Posko Siaga Untuk Tekan Risiko Bencana
Jumat, 10 Januari 2025 – 00:00 WIB - Hukum
Laskar Merah Putih Minta Majelis Hakim PN Tanjung Karang Tegakkan Keadilan
Kamis, 09 Januari 2025 – 23:39 WIB - Humaniora
KPK Minta Warga NTB Kawal Program Makan Bergizi Gratis
Kamis, 09 Januari 2025 – 22:51 WIB - Humaniora
Dituduh Curang Bersama KPU, Dr.Afni: Silahkan Rakyat Siak Menilai Sendiri
Kamis, 09 Januari 2025 – 22:51 WIB
BERITA TERPOPULER
- Hukum
Argumen Ini Menguatkan Dugaan soal Hasto Dikriminalkan, Ada Pemesan
Kamis, 09 Januari 2025 – 19:43 WIB - Parpol
Prabowo Tak Diundang ke HUT PDIP, tetapi Bakal Diminta Hadir Pas Kongres
Kamis, 09 Januari 2025 – 19:38 WIB - Bulutangkis
Malaysia Open 2025: Putri KW dan Lanny/Fadia Selamatkan Wajah Indonesia
Kamis, 09 Januari 2025 – 22:23 WIB - Hukum
Angka Perceraian di Bali Mencengangkan, Pemicunya Bikin Miris, ternyata
Kamis, 09 Januari 2025 – 20:54 WIB - Daerah
Pramono Bentuk Tim Transisi Gubernur Sebelum Dilantik, Ima Mahdiah Ketua
Kamis, 09 Januari 2025 – 21:59 WIB