PPDB 2019 Jalur Prestasi, Minimal Juara III Tingkat Kota
Namun para orang tua ini, tetap dilayani dan berkas mereka dinilai nanti setelah penutupan PPDB jalur prestasi pada hari Selasa (14/5) kemarin.
Sesuai petunjuk teknis penerimaan peserta didik baru (PPDB) Kota Malang, untuk jalur prestasi minimal adalah juara III se-Kota Malang. Aturan ini justru lebih ringan dari tahun lalu yang persyaratannya meminta siswa dengan prestasi minimal juara III Provinsi yang boleh mendaftar.
”Memang sesuai aturan begitu. Yang bisa dinilai, tingkat kota. Dan itu ada nilainya yang berbeda antara juara tingkat kota hingga tingkat internasional,” jawab dia.
Untuk juara III Kota Malang, poinnya paling rendah yakni kisaran tiga poin. Paling tinggi juara I tingkat internasional di kisaran 100 poin. Semua poin ini, nantinya diranking. Semakin besar, semakin berpeluang lolos.
Prestasi yang diperhitungkan jalur ini, kebanyakan kejuaraan yang diakomodasi pemerintah. Seperti bidang olahraga yang diakui KONI, lalu untuk seni, sains, dan budaya yang diakomodasi Festival dan Lomba Seni Siswa Nasional (FLS2N) maupun Olimpiade Siswa Nasional (OSN) atau Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Nasional.
”Makanya, tahun ini kami minta sekolah juga membantu merekap mana saja siswa yang berprestasi agar tidak sia-sia,” jawabnya.
BACA JUGA: PPDB 2019 Sistem Zonasi, Alamat di KK Terbitan Minimal 1 Tahun Sebelumnya
Termasuk jalur mutasi justru banyak wali murid yang belum mengerti juknis yang sudah dikeluarkan jauh-jauh hari oleh disdik.