PPDB 2019 Jalur Zonasi di Kota Malang Kisruh
”Jadi, memang tidak semuanya ke sekolah negeri. Untuk yang tidak mampu, kami akan upayakan di sekolah swasta. Sebab, bosnas dan bosda juga kami salurkan sesuai aturan,” tandasnya.
Sementara Wakil Ketua DPRD Kota Malang Fransiska Rahayu Budiwiarti lebih tegas. Dari hasil hearing dengan disdik, anggota dewan menurutnya memprotes keras Permendikbud 51/2016. Pihaknya meminta disdik secepatnya menemui Mendikbud Prof Dr Muhadjir Effendy MAP untuk meminta solusi.
”Karena munculnya polemik dan kontroversi terkait PPDB merupakan imbas kebijakan Pak Menteri (Muhadjir, Red). Sehingga situasi bisa kembali kondusif,” terangnya. Selain itu, disdik juga diminta mengatur daya tampung calon siswa.
Terakhir, dewan juga merekomendasikan ditambahnya rombongan belajar (rombel) 1 kelas untuk 1 sekolah. ”Jadi, setelah kami hearing sekitar tiga jam tadi (kemarin), kami minta agar ada penambahan rombel,” pungkasnya. (nr4/jaf/c2/nay)