PPDB 2019 Jalur Zonasi, Murni Berdasar Jarak Rumah ke Sekolah
jpnn.com, BANYUWANGI - PPDB (penerimaan peserta didik baru) tingkat SMP Negeri di Banyuwangi, Jatim, sudah dilakukan.
Para lulusan SD/sederajat berebut 11.157 bangku yang tersebar di 75 SMP negeri di 25 kecamatan se-Bumi Blambangan melalui proses PPDB jalur zonasi yang dibuka 13 dan 14 Juni 2019.
Informasi yang berhasil dikumpulkan wartawan Jawa Pos Radar Banyuwangi menyebutkan, pada hari pertama saja, jumlah pendaftar di sejumlah SMP negeri di wilayah Kota Banyuwangi dan sekitarnya sudah jauh melampaui pagu yang tersedia. Tak pelak, ribuan siswa dipastikan bakal tersingkir dari persaingan perebutan kursi di sekolah tujuan.
Skor penilaian PPDB jalur zonasi kali ini menitikberatkan jarak riil tempat tinggal siswa dengan sekolah.
Sebagai gambaran, pagu PPDB jalur zonasi di SMPN 1 Banyuwangi sebanyak 230 kursi. Sejak kali pertama dibuka pukul 08.00, jumlah calon peserta didik baru yang mendaftar di sekolah tersebut hingga pukul 12.15 mencapai 331 orang.
BACA JUGA: Lovie Nyaris Putus Asa Gara –gara PPDB Sistem Zonasi
Nah, di antara 331 pendaftar di SMPN 1 Banyuwangi tersebut, tempat tinggal siswa yang menempati ranking 230 alias kursi terakhir ”hanya” berjarak 0,98 kilometer (km) dari sekolah. Siswa tersebut memiliki skor jarak sebesar 0,978574.
Hal tidak jauh berbeda terjadi di SMPN 1 Giri. Kuota PPDB zalur zonasi di sekolah yang satu ini sebanyak 230, sedangkan jumlah pendaftar hingga pukul 12.15 telah mencapai 273 orang. Pendaftar yang diterima di urutan 230 alias kursi terakhir memiliki skor tempat tinggal sebesar 2,57439 dengan jarak riil antara tempat tinggal dengan sekolah sejauh 2,57 km.