PPDB 2019: Kursi SMP Lebih Banyak Dibanding Jumlah Siswa Lulusan SD
jpnn.com, PAYAKUMBUAH - PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) 2019 tingkat SD dan SMP di Kota Payakumbuh akan dimulai 24 Juni mendatang. Wakil Wali Kota Payakumbuh Erwin Yunaz meminta, Dinas Pendidikan (Disdik) melaksanakan PPDB sesuai dengan Permendikbud Nomor 51 Tahun 2018.
Dimana kuota penerimaan siswa diatur sebanyak 90 persen zonasi, 5 persen dari prestasi, dan 5 persen dari keluarga pindahan.
"Pastikan penerimaan siswa mengikuti aturan dari pemerintah pusat. Selain itu kita juga ingin agar kualitas output dari pendidikan di kota kita menjadi lebih baik dan merata," tegas Erwin Yunaz.
Erwin juga meminta Disdik Payakumbuh mengakomodasi siswa-siswa berprestas. Sekaligus memperhatikan peningkatan mutu merata di setiap sekolah dan memotivasi prestasi siswa maupun guru di jajaran dinas pendidikan.
"Alhamdulillah, kita terbaik 1 pengelolaan SMP berdasarkan 8 standar pendidikan di tingkat Provinsi, Di samping itu kita juga menjadi terbaik 3 pengelolaan SD dari 19 kabupaten/kota lainnya di Sumbar. Jaga terus prestasi itu dan jangan sampai menurun, Kalau bisa tingkatkan kinerja guru-guru kita," tukuk Erwin.
BACA JUGA: DKI Jakarta dan Jateng Siap Ubah Juknis PPDB Sistem Zonasi
Kepala Dinas Pendidikan Agustion menyebut, Payakumbuh sudah melaksanakan PPDB sesuai dengan Permendikbud Nomor 51 Tahun 2018 sejak tahun lalu. Untuk tahun ini, PPDB tingkat SD dan SMP akan dimulai 24 Juni mendatang.
Terkait dengan daya tampung, Agustion memastikan, jumlah kuota PPDB untuk SMP, melebihi jumlah tamatan SD di Payakumbuh.