PPDB 2019: Nilai UN Tinggi Dapat Kuota 20 Persen
“Kita melihat jarak rumah siswa yang paling dekat dengan sekolah,” jelasnya.
Sebelumnya, Sumiarso menjelaskan, PPDB SMA/SMK tahun ini terbagi atas dua jalur. Yakni jalur off-line dan on-line.
“Untuk yang offline, ada jalur prestasi, perpindahan orang tua, juga ada jalur untuk orang tua miskin dan anak buruh,” terangnya. Dan untuk jalur off-line ini Cabdispendik menjadwalkan dibuka besok hingga 13 Juni.
Totalnya ada 5 persen prestasi dan 5 persen perpindahan orangtua. Sementara untuk anak buruh dan keluarga miskin diberi jatah 20 persen.
Sedangkan untuk PPDB sistem online adalah dengan jalur zonasi. “Peserta didik yang tidak diterima di jalur off-line dapat mendaftar di jalur online,” jelas Sumiarso.
Disinggung terkait fungsi utama zonasi ini, Sumiarso menyebut bahwa dengan Permendikbud nomor 51 bertujuan untuk pemerataan pendidikan.
BACA JUGA: Menpan RB Bakal Pantau Tingkat Kehadiran ASN Pagi Ini
Juga untuk lebih mendekatkan rumah siswa dengan sekolah yang dituju. “Dan setiap sekolah kan sama kualitasnya. Guru dan fasilitas juga sama,” tegasnya.